Pages

Tuesday, April 9, 2019

Makanan Halal dan Haram Menurut Islam, Dilengkapi Penjelasannya

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pada dasarnya semua makanan itu hukumnya adalah halal, Kecuali yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an kalau makanan tersebut haram.

Diantara makanan haram yang tertulis di dalam Al-Qur’an yaitu:

1. Bangkai

Yang diharamkan disini adalah hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang berdasarkan agama islam. Bangkai merupakan setiap hewan yang mati.

Dalam kategori makanan halal dan haram, Bangkai yang diharamkan adalah hewan yang mati secara tidak wajar, seperti hewan yang mati karena dipukul, hewan yang mati dari tempat yang tinggi, hewan yang mati tercekik, hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan yang lain, dan hewan yang dimangsa atau diterkam oleh hewan buas.

Bila hewan yang akan kamu makan mati karena beberapa hal yang telah disebutkan di atas, makan haram hukumnya untuk memakan hewan tersebut. Kecuali kamu setelah kejadian tersebut hewan masih hidup, dan kamu sempat menyembelihnya, maka hewan tersebut masih halal.

Selain itu, dalam pembahasan makanan halal dan haram ini, hewan yang dipotong tubuh tertentu saja, misalnya paha, tanpa disembelih berdasarkan agam terlebih dahulu, maka hewan tersebut haram untuk dikonsumsi.

Tetapi ada dua jenis bangkai yang tidak diharamkan dalam agama islam, atau dianggap sebagai pengecualian, yaitu bangkai ikan atau hewan laut dan belalang.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2ImY7es

No comments:

Post a Comment