Pages

Monday, April 8, 2019

Aturan Penghapusan PPnBM Kapal Yacht Bakal Rampung April

Pemerintah tengah mempersiapkan aturan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kapal Yacht. Ditargetkan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) ini keluar pada kuartal I tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa penerimaan negara akan lebih tinggi jika PPnBM Yacht dihapus. Berdasarkan hitungan Kementerian Pariwisata, penerimaan negara yang dapat diraup dengan penghapusan PPnBM kapal Yacht sebesar USD 443 juta.

"Pariwisata bilang kalau itu dibebaskan kita bisa dapat USD 443 juta per tahun. Nah seperti ini bertahun-tahun kita biarkan," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Kamis (31/1/2019).

"Dari macam-macam orang yang datang bawa Yacht-nya kemari, maintenance-nya, beli bensin dia, sewa makan. Itu hitungan pariwisata," lanjut Luhut.

Nilai tersebut, lanjut dia, tentu jauh lebih besar dari penerimaan negara yang berasal dari pengenaan PPnBM selama ini. "Yacht itu pembayarannya paling kita terima Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar setahun," ungkapnya.

Karena, itu dia pun meminta semua pihak yang terlibat dalam pembahasan aturan soal Yacht ini agar bekerja lebih intensif. Dengan demikian aturan ini dapat rampung secepatnya.

"Kalau saya mau sih bisa bulan ini udah selesai di kita, bisa ketemu Presiden. karena itu bukan persoalan baru bertahun-tahun itu enggak beres," jelas dia.

"Saya bilang tadi sama mereka, jangan bilang ini cepat-cepat, memang sudah terlambat. Saya bilang tanggal 14 Februari kita mau liat finalisasinya," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Menarik Ini:

Produsen mobil Lexus berencana akan menjual kapal pesiar atau Yacht. Seperti apa isi di dalamnya? Yuk kita intip!

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2OWc1FO

No comments:

Post a Comment