Pages

Monday, November 5, 2018

Kementerian ESDM Gratiskan Biaya Akses Data Lelang Blok Migas

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membebaskan biaya akses data, bagi peserta lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan investasi migas di Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pembebasan biaya akses data wk atau blok migas yang dilelang membuat calon investor lebih leluasa dalam mengikuti lelang.

"Iya. Biar banyak yang nge-bid. Dan data-data kita banyak yang eval dan interpretasi," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Meski dibebaskan, biaya akses data [blok migas ]( 3673850 "")yang dilelang selanjutnya akan dibebankan ke pemenang lelang blok migas."Yang menang bayar. Nggak menang kasihan kalau bayar," tutur dia.

Sebelumnya, peserta lelang yang sudah mengambil dokumen lelang diharuskan membayar untuk melakukan akses paket data migas di wilayah kerja tersebut.

Biaya akses data lelang blok migas yang dikenakan bervariasi antar wilayah kerja tergantung ketersediaan data. Selama ini biayanya maksimal sekitar USD 80.000. Dengan kebijakan baru ini, biaya tersebut dibebaskan atau nol rupiah.

Sebagai informasi, paket data dalam penawaran wk migas adalah sekumpulan data yang disusun untuk mengevaluasi potensi migas pada suatu wk yang ditawarkan.

Paket Data disusun Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Unit Kementerian ESDM terkait berdasar kaidah keteknikan.

Tujuan paket data adalah membantu para peserta lelang dalam melaksanakan evaluasi teknis potensi migas dari WK yang ditawarkan dengan standar data yang sama.

Selama ini para peserta lelang memanfaatkan paket data dengan terlebih dahulu melakukan transaksi akses dengan jumlah nominal tertentu sesuai volume Paket Data yang ditetapkan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2SMn8CP

No comments:

Post a Comment