Pages

Friday, November 1, 2019

Top 3 News: Respons Tito Karnavian Wacana Menag soal Larangan Bercadar untuk ASN

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, wacana Menteri Agama Fachrul Razi terkait larangan bercadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai polemik dan mendapat beragam tanggapan dari sejumlah tokoh dan ormas.

Menurut Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, Menag seharusnya berdiskusi dengan semua pihak sebelum memutuskan. Dia mengusulkan, seharusnya, Menteri Agama tidak melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa telah ada aturan serta tata tertib dalam hal berpakaian bagi ASN di lingkungan pemerintahan. Apabila itu dilanggar akan diberi sanksi administrasi atau berupa teguran.

Berita lainnya yang tak kalah menuai kontroversi soal rancangan APBD 2020. Sejumlah anggara dinilai tidak masuk akal. Di antaranya pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, hingga pembelian komputer Rp 121 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hanya tinggal diam. Dia meminta seluruh jajarannya kembali memeriksa anggaran yang sempat diajukan.

Bappeda merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyatukan seluruh anggaran di Jakarta. Dan belum lama in Kepala Bappeda usai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan (Disparbud) DKI Jakarta Edy Junaidi mengundurkan diri jabatannya.

Apakah pengunduran diri Kepala Bappeda Mahendra berhubungan dengan rancangan APBD 2020 yang ini sedang disorot?

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 1 Oktober 2019:

2 dari 5 halaman

1. Soal Wacana Larangan Cadar, Mendagri Tito: ASN Ada Aturan Cara Berpakaian

Wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal pelarangan cadar di instansi pemerintah menjadi sorotan. Merespons itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, prinsipnya sudah ada aturan dalam berpakaian untuk abdi negara.

"Saya akan bicarakan dengan Menag, tapi prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan tentang cara berpakaian untuk ASN, Polisi, TNI, semua udah ada tata seragam, berpakaian," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Oktober 2019.

Mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa ASN bukan pegawai swasta. Melainkan dibayar oleh negara. Oleh karena itu, mesti taat aturan.

"Kita harus setia dengan empat pilar Indonesia, Pancasila UUD 45, Bhineka Tunggal Ika , NKRI, di luar itu maka kita akan tolak," pungkasnya.

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

2. Fakta-Fakta Mundurnya Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Kepala Bappeda usai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan (Disparbud) DKI Jakarta Edy Junaidi yang juga mundur dari jabatannya.

Sebelum mengundurkan diri, rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tengah disorot karena adanya berbagai kejanggalan anggaran aneh.

Seperti anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, hingga pembelian komputer Rp 121 miliar.

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

3. Senyum Panglima TNI Sambut Kapolri Baru Idham Azis

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bertandang ke kantor Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019). Pertemuan digelar secara tertutup.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ingin bersilaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI-Polri.

Menurut Iqbal, Kapolri paham bahwa TNI merupakan mitra terpenting di dalam menjaga dan, menjamin keamanan. Kapolri akan meminta restu, serta saran agar ke depan sinergitas TNI-Polri kuat.

"TNI-Polri adalah dua pilar terpenting untuk utuhnya negara kesatuan Republik Indonesia," kata Iqbal.

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2PHNDKr

No comments:

Post a Comment