Menurut dia, para pendiri negara juga telah menyepakati dasar negara bukan berdasar agama, melainkan berazaskan agama. Pancasila dan UUD 1945, menurut dia adalah wujud kesepekatan antar umat beragama bahwa Indonesia didirikan untuk seluruh penganut agama, suku dan budaya berbeda.
“Kesepakatan itu dalam bentuk pancasila, agar kita tidak saling berkelahi. Ini sama artinya dengan kita saling menghormati. Bentuk dari negara ini, yang kemudian disepakati sebagai dasar negara, Pancasila dan UUD 1945,” dia menjelaskan.
Dia pun meminta agar seluruh umat beragama di tanah air saling menghormati dan menghargai. Lebih dari itu, sebagai sesama bangsa Indonesia, antar umat beragama harus saling melindungi. Dengan begitu, kerukunan akan terus terjalin di masa mendatang.
Ia melihat kerukunan antar umat beragama di Majenang masih sangat baik. Itu tak lepas dari upaya para ulama sepuh Majenang yang begitu menjaga kedamaian, kerukunan dan toleransi antar umat beragama di kota kecil ini.
Salah satunya yakni lewat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Lewat organisasi ini, para ulama dan pemuka agama menjalin komunikasi dan meneguhkan kerukunan lewat kegiatan-kegiatan positif.
“Kita melakukan apa yang dicontohkan oleh para ulama. Bagaimana menjaga kerukunan dan toleransi,” ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment