Kementerian BUMN mengungkapkan penundaan kenaikan harga BBM jenis Premium lebih karena belum siapnya PT Pertamina.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, kepastian itu didapat setelah Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan pengecekan langsung ke Pertamina.
"Jadi bahwa setelah arahan Menteri BUMN setelah dikroscek ke Pertamina, Pertamina belum siap untuk menaikkan Premium karena Pertamax baru naik," kata Harry di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Dia menjelaskan, mekanisme kenaikan harga BBM jenis Premium ini sudah tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018. Di mana diantaranya harus ada koordinasi dan pemberitahuan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi Pertamina itu belum tahu (akan ada kenaikan). Tahunya ya pas konpers tadi," tegas Harry.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat menyatakan jika harga BBM Premium akan naik menjadi Rp 7.000 per liter.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NAagvx
No comments:
Post a Comment