Pages

Wednesday, September 19, 2018

Pemprov Kalsel Tawarkan 328 Posisi di Seleksi CPNS 2018, Buruan Daftar

Calon Pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan sebagaimana tersebut pada Lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dapat mendaftarkan diri secara online dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM :

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Persyaratan Usia :

a. Serendah-rendahnya 18 tahun pada saat yang bersangkutan melamar pada sscn.bkn.go.id

b. Setinggi-tingginya 35 tahun pada saat yang bersangkutan melamar pada sscn.bkn.go.id

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

5. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.

8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Memiliki kualifikasi Pendidikan/berijazah sesuai dengan formasi jabatan sebagaimana sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini.

2. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT).

3. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional, khusus di bidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Agama dan bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Kesehatan.

4. Untuk Formasi Umum, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

5. Untuk Formasi Cumlaude, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,50 dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

6. Jika pada Ijazah/Transkip Nilai tidak tercantum keterangan akreditasi, maka wajib melampirkan Surat Keterangan Terakreditasi dari BAN-PT yang dikeluarkan oleh Fakultasnya masing-masing.

7. Untuk Formasi Disabiltas, wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter untuk penjelasan tingkat disabilitasnya.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN

1. Pelamar CPNS Tahun 2018 mendaftar melalui Portal Nasional https://sscn.bkn.go.id, hanya 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) Instansi yang dilamar dengan mengupload :

a. Foto/scan Ijazah Asli atau Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku. Tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.

b. Foto/Scan Transkrip nilai asli atau Fotocopy Transkip nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, masing-masing 1 (satu) lembar.

c. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah.

d. Foto/Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

e. Swafoto/selfie dengan Bukti Pendaftaran CPNS dan e-KTP 

2. Pelamar membuat Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris dan ditandatangani sendiri oleh pelamar tanpa menggunakan materai, yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dikirm melalui PT. Pos Indonesia PO BOX 707 Banjarbaru 70700, dengan melampirkan :

a. Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2018 (asli/printed)

b. Fotocopy Kartu Keluarga

c. Fotocopy Ijazah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, masing-masing1 (satu) lembar. Tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.

d. dan Transkrip nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, masing-masing1 (satu) lembar.

e. Print-out Forlapdikti dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan.f. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah dan sebanyak 3 lembar.

g. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku sebanyak 1 lembar.

h. Swafoto/selfie dengan Bukti Pendaftaran CPNS dan e-KTP.

i. Surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS atau mutasi ke luar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, selama minimal 10 (sepuluh) tahun masa kerja.

j. Bagi pelamar formasi khusus disabilitas, menyertakan Surat Keterangan Dokter untuk penjelasan tingkat disabilitasnya.

3. Dalam Surat Lamaran harus disebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.

4. Surat Lamaran beserta lampirannya dibuat dalam 1 (satu) rangkap, dijepit menggunakan binder clip dan dimasukkan ke dalam MAP dengan ketentuan sebagai berikut :

a. MAP WARNA KUNING bagi pelamar Tenaga GURU

b. MAP WARNA HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN

c. MAP WARNA MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS

d. MAP WARNA BIRU bagi pelamar CUMLAUDE/DISABILITAS

(Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telpon / HP)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xqh9uh

No comments:

Post a Comment