Pages

Monday, April 8, 2019

KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membenarkan pemilih luar negeri sudah bisa mencoblos. Dengan catatan, pemilih itu hanya yang telah terdaftar dalam kategori pemilih by post.

"Memang benar sudah dilakukan, kemudian mereka sudah bisa memilih, pos sudah dikirimkan dari 8 Maret (ke tiap alamat pemilih di luar negeri)," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2019 lalu.

Ilham menjelaskan, para pemilih tersebut nantinya wajib mengirimkan hasil pilihan yang telah tercoblos ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di negaranya masing-masing. Nantinya proses penghitungan suara tetap dilakukan serentak 17 April 2019.

"Jadi kita pastikam 17 April sudah mulai dihitung berbarengan," jelas dia.

Pemungutan suara jalur pos diketahui sebagai metode KPU RI di luar negeri, selain kotak suara keliling dan datang langsung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di masing-masing negara.

Jalur pos dipilih si pemilih atas alasan jarak yang jauh menuju KBRI setempat atau kondisi teknis lainnya. Pendataan pemilih jalur pos juga sudah dilakukan sejak setahun sebelumnya, hal ini memudahkan KPU dalam eksekusi jelang hari pemungutan suara.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Masih ada kekurangan 300 kotak suara yang digunakan saat rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Sementara, kotak suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) sudah terpenuhi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2IpxWnL

No comments:

Post a Comment