Pages

Friday, March 8, 2019

Polisi: Saat Ditangkap, Zul Zivilia Sedang Membungkus Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap vokalis Band Zivilia, Zulkifli atau akrab disapa Zul Zivilia. Ia ditangkap bersama dengan delapan tersangka lainnya atas nama inisial MB alias Alfian alias Dimas (25), RSH (29), MRM (25), MH alias Rian (26), HR alias Andu (26), D (26) seorang perempuan, IPW (25), dan RR (25).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, sembilan orang tersebut ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.

Zul Zivilia ditangkap bersama dengan Rian, Andu dan D di di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower san Fransisco Lantai 12 unit 1208, Jalan Boulevard Barat Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dia ditangkapnya itu Jumat 1 Maret 2019. Kalau yang lainnya itu ditangkap ada yang sebelum dan sesudah Zul ditangkap, hari Kamis dan Sabtu," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia sedang dalam kondisi membungkus barang haram tersebut bersama dengan tiga orang tersangka lainnya.

"Zul itu pas dites urine positif (pakai narkoba)," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2NWByhP

No comments:

Post a Comment