Pages

Tuesday, November 6, 2018

Mobil Listrik Hemat Energi hingga 80 Persen

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik terbit akhir 2019. Saat ini, pemerintah dan pelaku industri serta perguruan tinggi tengah melakukan studi soal pengembangan kendaraan tersebut.

Dia menyatakan, saat ini Perpres tersebut tengah dalam tahan harmonisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Hari ini roadmapnya sedang kita dorong di peraturan pemerintah atau Perpres terkait dengan fasilitas. Fasilitasnya masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkeu," ujar dia di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Airlangga menjelaskan, hal tersebut terkait dengan pemberian insentif bagi pengembangan mobil ini. Insentif yang diberikan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPNBM).

"Terutama dengan fasilitas fiskal, di mana fasilitas fiskal ini dibahas bersama dengan superdedictable tax untuk vokasi dan inovasi. Jadi di situ ada terkait dengan PPNBM, terkait dengan roadmap daripada mobil termasuk sedan dan termasuk EV (electric vehicles)," ungkap dia.

Meski studi terkait pengembangan mobil listrik ini masih terus dilakukan, namun Airlangga menyatakan terbitnya Perpres tersebut tidak akan menunggu selesainya studi.

‎"Perpres tahun ini, tidak usah nunggu studi," tandas dia.

Tonton Video Menarik Ini:

Toyota tengah mempersiapkan era elektrifikasi industri otomotif Indonesia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2yRXcgv

No comments:

Post a Comment