Pages

Saturday, October 20, 2018

4 Tahun Jokowi-JK, Angka Kemiskinan di RI Menurun

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)  telah memasuki tahun keempat memimpin Indonesia. Beberapa prestasi telah ditorehkan pemerintah, seperti salah satunya dilihat dari angka kemiskinan.

Dari data BPS menyebutkan angka kemiskinan bisa ditekan hingga single digit menjadi 9,82 persen atau sekitar 25,95 juta jiwa pada Maret 2018 di masa pemerintahan Jokowi-JK.

Padahal pada Maret 2015 angka kemiskinan masih 28,59 juta jiwa atau 11,22 persen. Tidak hanya itu, angka pengangguran juga merosot. Pada Maret 2018 angka pengangguran sebesar 6,87 juta jiwa atau 5,13 persen. Dibandigkan pada Maret 2015, saat itu masih 6,18 persen atau 7,4 juta jiwa.

"Kita bersyukur apa yang kita kerjakan membuahkan hasil, kualitas kehidupan manusia dalam empat tahun terakhir terus membaik," ucapan Presiden RI Joko Widodo dalam Pidato Sidang Tahunan 2018, seperti ditulis Sabtu (20/10/2018).

Sementara itu, mengenai angka ketimpangan (gini ratio), pada Maret 2018 tercatat hanya 0,389. Sementara pada Maret 2015, angka gini ratio masih 0,408.

Hal ini tidak terlepas dari pemerataan pembangunan yang dilakukan selama ini. Hasilnya, meski tipis, ekonomi Indonesia terus tumbuh di tengah gejolak sentimen global. Pada 2015, pertumbuhan ekonomi RI 4,88 persen, pada 2016 5,03 persen, di 2017 sebesar 5,07 persen dan terakhir hingga semester 1 2018 pertumbuhan ekonomi RI 5,17 persen.

"Sebagai negara besar dengan rentang geografis yang sangat luas, dengan 260 juta jiwa penduduk dan 714 suku, kita harus memastikan negara bekerja nyata mengurus dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegas Jokowi.

Selain itu, tingkat pengangguran turun mencapai 5,13 persen pada Februari 2018 dari posisi 2017 sebesar 5,5 persen. Tingkat pengangguran terus menurun diikuti terbukanya kesempatan kerja. (Yas)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NQzANW

No comments:

Post a Comment